Sanksi
Sanksi akan diberikan kepada pengguna yang melakukan pelanggaran sebagai berikut :
- Terlambat mengembalikan bahan Perpustakaan
- Mengembalikan bahan Perpustakaan dalam keadaan rusak
- Menghilangkan bahan Perpustakaan
Sanksi akan diberikan kepada anggota Perpustakaan yang terlambat mengembalikan koleksi dari jangka waktu peminjaman.
Ketentuan untuk Sanksi Keterlambatan adalah sebagai berikut :
Mahasiswa / Karyawan / Asisten Laboratorium / Dosen Pengembangan, adalah :
Denda Keterlambatan
- Buku umum sebesar Rp. 300,- tiap hari, per eksemplar
- Buku Koleksi BM (dengan bertanda Bulat Merah besar) sebesar Rp. 1.000,- tiap hari, tiap eksemplar
- Majalah lepas (bukan bendelan) sebesar Rp. 300,- tiap hari, tiap eksemplar
- Majalah bendelan, majalah luar negeri, atau jurnal sebesar Rp. 1.000,- tiap hari, tiap eksemplar
- CD sebesar Rp. 1.000,- tiap hari
Sanksi Administratif (sanksi berupa pencabutan hak pinjam dalam waktu tertentu)
- Terlambat 5 -10 hari, skorsing 5 hari
- Terlambat 11 - 15 hari, skorsing 10 hari
- Terlambat lebih 15 hari, skorsing 30 hari
Bagi Dosen / Karyawan untuk pinjaman Wajib / Pinjaman Proyek :
Denda keterlambatan sebesar Rp. 1.000,- tiap hari, tiap eksemplar
Last update : 0000-00-00 00:00:00