detil koleksi
MENELADANI BERBISNIS ALA RASULULLAH SAW
pengarang 1 |
: |
ZAINAL, VEITHZAL RIVAI |
pengarang 2 |
: |
HENDRIYENI, NORA SRI |
pengarang 3 |
: |
MARWINI |
bahasa |
: |
INDONESIA |
subyek |
: |
ISLAMIC ECONOMICS |
deskripsi |
: |
SIDOARJO, 2022 INDOMEDIA PUSTAKA JIL,578P,;24CM. |
no induk |
: |
1-39585 |
isbn |
: |
9786234140606 |
lokasi rak |
: |
297.273 |
jumlah |
: |
1 eks. |
status |
: |
tersisa 1 eks. |
Perniagaan atau bisnis merupakan suatu kegiatan yang sangat terhormat di dalam ajaran Islam, karena itu sangat banyak ayat Al-quran dan hadits Nabi yang menyebut dan menjelaskan norma-norma perniagaan.
Apabila telah kita dipahami bahwa hukum asal setiap perniagaan adalah halal, maka hal yang semestinya dikenali ialah hal-hal yang menjadikan suatu perniagaan diharamkan dalam Islam. Oleh karena itu, hal-hal yang menyebabkan suatu transaksi dilarang sedikit jumlahnya. Berbeda halnya dengan perniagaan yang dibolehkan yang jumlahnya tidak terbatas.
Dalam dunia usaha kita tentu mengenal dua pasang yang senantiasa berpasangan, yaitu keuntungan dan kerugian. Maka pertanyaan yang sepatutnya direnungkan ialah: Siapakah yang berhak mendapatkan keuntungan (materi) dalam syari'at islam? Jawabannya: Yang berhak mendapat keuntungan ialah orang yang siap menerima kenyataan dunia usaha apa adanya. Bila dunia usaha merugi, maka ia siap menanggungnya dan bila menguntung, maka ia pun dengan senang hati menerimanya.
Dengan adanya perintah membelanjakan harta di jalan Allah swt., anjuran bersedekah dan larangan melakukan riba, tidak boleh tidak manusia harus berusaha memelihara dan memperkembangkan hartanya serta tidak menyia-nyiakannya sesuai dengan ketentuan ketentuan Allah swt. Hal ini menunjukkan bahwa harta itu sendiri bukan sesuatu yang dibenci Allah dan dicela agama Islam.
Buku ini disajikan dengan pendekatan praktik Rasulullah dalam berniaga, sebagaimana tertera dalam Al-Qur'an dan Hadits Nabi Muhammad SAW, sehingga semua pihak merasa dipuaskan dalam konteks bergaul yang ber-alkhaqul karimah; baik dari sisi pengusaha maupun dari sisi konsumen. Berbisnis secara Islami ini untuk semua orang, semua pihak akan merasa puas, ikhlas, dikarenakan tidak ada yang merasa dirugikan lantaran semua kegiatan dilakukan dalam konteks ibadah.